Saya termasuk tipe masyarakat yang
gak terlalu tune in sama politik dan sejawatnya. Tapi masih tetep mantau sambil
silir dengerin perkara abc yang ada di masyarakat. Baru baru ini juga mantengin
kasus kasus fenomenal kokoh ahok. Tapi tetep aja otak saya ga pernah sampe pada
topik PEMERINTAHAN. Well, mungkin saya termasuk warga negara yang abnormal kali
ya, bagi saya siapapun pemerintahnya yang penting saya bisa makan udah cukup
laaah.
Tapi kemarin saya nekat datang ke
sebuah forum diskusi yang diadakan oleh FAA PPMI yang mengangkat tema berat
yakni Meninjau Perda Inkonstitusional, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang
baik dengan 4 pembicara yang pakar dibidangnya seperti Bapak Supratman Andi Agtas, Widodo Sigit Pudjianto, SH, MH, Robert End Jaweng, dan Agung Sedayu .
niat saya datang kesini adalah lebih kepada tertarik menseriusi fakta bahwa ada
permintaan pengahpusan perda bermasalah setidaknya 3000 perda hingga akhir Juli
ini. Dan di tengarai ada 3.266 peraturan
daerah yang menghambat investasi dan pembangunan.
Selain menghambat, perda perda
tersebut juga diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan
diatasnya, meghambat perijinan dan membebankan beragam tarif pada masyarakat. Banyak
perda yang bertentangan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang
pada kenyataannya diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan daerah, daya
saing, efektifitas serta kesehateraan rakyat Indonesia.
Dihapuskan Perda bermasalah ini
diharapkan bisa memperbaiaki regulator state dimana berkaitan erat dengan
kelancaran ekonomi kita. Terutamanya bagi pelaku usaha yang membutuhkan rambu
peraturan jelas sehingga memberikan mereka kepastian dan perlindungan hukum akan
usaha mereka yang pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi. Terlebih mengingat kini Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai dibuka hingga
menghasilkan kompetisi yang sengit.
Maka saat ini FAA PPMI mendorong
pemerintah untuk membuat kebijakan strategis yang efesien dan mampu memberikan
kepastian hukum bagi dunia masyarakat serta masyarakat tanpa mengabaikan
otonomi daerah.
Waduh bahasannya berat banget Windah. Tentang Perda..Memang harusnya beberapa Perda yang menghambat kemajuan dan berbelit-belit perlu dihapus ya.
BalasHapusDuh, mendadak roaming ini kalau bahas beginian. Dulu jaman kuliah ini makananku, tapii kan udah belasan tahun berselang, sejak tahun 2000 , bayangkan itu, Windah *lebay*. Umur ga bisa boong ya hehe
BalasHapusMak topiknya berat banget sih iniiiiiiiiiiiii. Aku ngomenin blognya aja deh, makin kece nih tampilannyaaaaa. Rumahnya kalo udah kelar dibangun, poto-poto terus ceritain disini dong maaaaak. Hihihihii
BalasHapusTopik berat ini, Mbak... Untung baru makan nih bacanya. Hehehe... Semoga Indonesia lebih baik lagi ya mbak...
BalasHapus