Kalau kamu ingat, berarti kamu
tahu dong persamaan dari kedua kasus itu apa?
Ya, kedua kasus itu memiliki
persamaan pada konsumsi obat ilegal. Meski akhirnya om Tora Sudiro dibebaskan,
tetapi kita bisa memetik satu hal dari kejadian ini yakni siapapun dan apapun
profesinya bisa saja terjerumus dalam obat obatan akibat ketidaktahuan. Napza,
sebuah akronim dari Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif adalah sekumpulan
obat yang sebenarnya memiliki manfaat dalam dunia medis. Sayangnya, karena efek
menenangkan sering dimanfaatkan oleh yang tidak berkepentingan dengan dijual
secara bebas. Padahal jika dikonsumsi tidak tepat sasaran dan takaran bisa
menyebabkan kecanduan bahkan kematian.
Pada Minggu 22 Oktober 2017 yang lalu,
Bapan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan acara edukasi bersamaan
dalam kegiatan rutin car free day yang berada di bundaran HI. Kegiatan ini
bertujuan untuk mengenalkan sekaligus mengedukasi masyarakat khusus nya mereka
yang masih awam terhadap obat obatan untuk lebih waspada dalam mengkonsumsi
obat.
Dalam dunia medis ada beberapa kategori
obat illegal mulai dari yang tidak memiliki ijin edar, yang memiliki ijin edar
namun telah dicabut oleh BPOM dan yang memiliki ijin edar namun perlu resep
dokter untuk memilikinya namun malah dijual bebas. Ini lah yang kemudian
membuat Pemerintah khawatir, karena peredaran obat illegal semakin mewabah.
Pemerintah sudah memperketat peredaran
obat illegal ini namun karena demand yang ada dipasar masih tinggi sehingga
banyak cara yang pengedar lakukan untuk mengelabuhi pemerintah. Salah satunya
yakni dengan memproduksi obat palsu.
Maka dari itu, seperti yang dicanangkan
oleh Presiden RI, Joko Widodo tentang Aksi Nasional Pemberantasan Obat Illegal
dan Penyalahgunaan Obat, maka diselenggarakanlah sosialisasi seperti yang
dilakukan di CFD bundaran HI ini. Kegiatan ini turut mengundang beberapa elemen
masyarakat seperti pelajar SMA se-Jakarta, Mahasiswa dari beberapa perguruan
Tinggi Farmasi di Jakarta, Ikatan Apoteker Indonesia, anggota Kongres Wanita
Indonesia, perwakilan Badan Narkotika Nasional, serta kepolisian RI. Hadir juga
Bapak Sobri yang merupakan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Ibu Azizahwati
yang tak lain Ketua IAI Jakarta, serta Ibu Nuning Siregar Serta Ibu HIkam yang
merupakan Ketua bidang Umum KOWANI dan Wasekjen KOWANI.
Selain melakukan longmarch pada jalur CFD,
peserta yang hadir juga melakukan senam bersama serta joget baby shark yang
sedang popular.
Dalam kegiatan ini diharapkan masyarakt
lebih melek dan mawas diri terhadap peredaran obat illegal dan penyalahgunaannya
terutama untuk lebih mengawasi putra putri kita sebab dari hasil penelitian
yang didapat oleh BNN bahwa lebih dari 4 juta masyarakat Indonesia menjadi
penyalah guna narkoba dan 60,7% nya adalah pelajar SMA sederajat.
Miris, namun inilah faktanya, jadi mari
kita gandeng anak kita, saudara kita, agar tak terperosok ke jalan NAPZA. Sebab
sekali masuk, susah sekali menemukan pintu untuk lolos dari jeratnya.
Yaampun mba, serem bgt jaman skrg. Kebanyakan obat2 diatas masih beredar dipasaran, makasih mbaa infonyaa
BalasHapus