Senin, 23 Oktober 2017

Cegah Tersebarnya Peredaran NAPZA dan Obat Illegal Sekarang Juga


Masih ingat gak sama kasus Tora Sudiro, Artis dan komedian yang terjerat kasus Napza? Atau kasus keracunan massal yang diderita anak sekolah akibat mengkonsumsi obat yang diedarkan disekolah Mereka?

Kalau kamu ingat, berarti kamu tahu dong persamaan dari kedua kasus itu apa?

Ya, kedua kasus itu memiliki persamaan pada konsumsi obat ilegal. Meski akhirnya om Tora Sudiro dibebaskan, tetapi kita bisa memetik satu hal dari kejadian ini yakni siapapun dan apapun profesinya bisa saja terjerumus dalam obat obatan akibat ketidaktahuan. Napza, sebuah akronim dari Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif adalah sekumpulan obat yang sebenarnya memiliki manfaat dalam dunia medis. Sayangnya, karena efek menenangkan sering dimanfaatkan oleh yang tidak berkepentingan dengan dijual secara bebas. Padahal jika dikonsumsi tidak tepat sasaran dan takaran bisa menyebabkan kecanduan bahkan kematian.

Obat Illegal

Pada Minggu 22 Oktober 2017 yang lalu, Bapan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan acara edukasi bersamaan dalam kegiatan rutin car free day yang berada di bundaran HI. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan sekaligus mengedukasi masyarakat khusus nya mereka yang masih awam terhadap obat obatan untuk lebih waspada dalam mengkonsumsi obat.

Obat yang memiliki ijin

Dalam dunia medis ada beberapa kategori obat illegal mulai dari yang tidak memiliki ijin edar, yang memiliki ijin edar namun telah dicabut oleh BPOM dan yang memiliki ijin edar namun perlu resep dokter untuk memilikinya namun malah dijual bebas. Ini lah yang kemudian membuat Pemerintah khawatir, karena peredaran obat illegal semakin mewabah.

Obat yang sering disalahkan gunakan

Pemerintah sudah memperketat peredaran obat illegal ini namun karena demand yang ada dipasar masih tinggi sehingga banyak cara yang pengedar lakukan untuk mengelabuhi pemerintah. Salah satunya yakni dengan memproduksi obat palsu.

Metode pengujian obat

Maka dari itu, seperti yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo tentang Aksi Nasional Pemberantasan Obat Illegal dan Penyalahgunaan Obat, maka diselenggarakanlah sosialisasi seperti yang dilakukan di CFD bundaran HI ini. Kegiatan ini turut mengundang beberapa elemen masyarakat seperti pelajar SMA se-Jakarta, Mahasiswa dari beberapa perguruan Tinggi Farmasi di Jakarta, Ikatan Apoteker Indonesia, anggota Kongres Wanita Indonesia, perwakilan Badan Narkotika Nasional, serta kepolisian RI. Hadir juga Bapak Sobri yang merupakan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Ibu Azizahwati yang tak lain Ketua IAI Jakarta, serta Ibu Nuning Siregar Serta Ibu HIkam yang merupakan Ketua bidang Umum KOWANI dan Wasekjen KOWANI.


Selain melakukan longmarch pada jalur CFD, peserta yang hadir juga melakukan senam bersama serta joget baby shark yang sedang popular.

Dalam kegiatan ini diharapkan masyarakt lebih melek dan mawas diri terhadap peredaran obat illegal dan penyalahgunaannya terutama untuk lebih mengawasi putra putri kita sebab dari hasil penelitian yang didapat oleh BNN bahwa lebih dari 4 juta masyarakat Indonesia menjadi penyalah guna narkoba dan 60,7% nya adalah pelajar SMA sederajat.


Miris, namun inilah faktanya, jadi mari kita gandeng anak kita, saudara kita, agar tak terperosok ke jalan NAPZA. Sebab sekali masuk, susah sekali menemukan pintu untuk lolos dari jeratnya.

1 komentar:

  1. Yaampun mba, serem bgt jaman skrg. Kebanyakan obat2 diatas masih beredar dipasaran, makasih mbaa infonyaa

    BalasHapus

Windah Saputro. Diberdayakan oleh Blogger.